ZETIZENS - Di tengah maraknya rencana Pemerintah dan DPR yang akan mengesahkan RKUHP di tahun 2022, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah justru menyelenggarakan kegiatan Seminar Hukum bertajuk tema "RKUHP Akan Disahkan : Menilik Pasal Kontroversial dan Pengaruhnya".
Kegiatan yang digelar pada Kamis (7/7/22) tersebut tidak hanya dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, melainkan juga dari berbagai kalangan masyarakat umum.
Ali Martua Nasution, Ketua Pelaksana pada kegiatan tersebut mengatakan, sangat berterimakasih kepada seluruh tamu undangan dan peserta karena telah berpartisipasi hadir pada Seminar Hukum yang diselenggarakan.
"Seminar ini digelar sebagai upaya menstimulasi daya pikir mahasiswa, terkhusus kepada kaum yuris dari Fakultas Syariah sendiri, agar tidak mudah terprovokasi terhadap sejumlah isu yang bersifat insidental tanpa dasar pengetahuan yang dimiliki," tuturnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, baik politisi, akademisi, hingga praktisi.
Saat pemaparan materi, Muji Rohman, S.H, selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Serang yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, sebenarnya tema seminar ini lebih tepat jika disampaikan langsung oleh pihak DPR RI, karena ini merupakan kewenangan DPR dalam membuat suatu Undang-undang termasuk RKUHP.
"Saya secara pribadi tidak mengatasnamakan lembaga, menyoroti sejumlah pasal kontroversial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang terdapat pada RKUHP sendiri," tukasnya.
Dr. Rena Yulia, S.H.,M.H, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Untirta mengatakan, secara filosofis, Indonesia belum memiliki KUHP karena yang dipakai sampai saat ini merupakan hasil dari peninggalan kolonialisme.
"Maka dari itu Indonesia sebagai negara yang telah merdeka perlu memiliki KUHP sendiri, yang secara sosiologis berdasarkan pada kondisi sosial masyarakat Indonesia," jelasnya
"Dalam membuat produk hukum seperti halnya RKUHP, maka yang perlu diperhatikan adalah adanya Naskah Akademik agar tidak memiliki KUHP yang amburadul," tutup Ade Sugiri, S.H, Sekretaris LBH HAM Masyarakat Sipil DPW Banten yang juga merupakan narasumber pada seminar tersebut. (Hilal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar