![]() |
Webinar bertema Quo Vadis HMJ Hukum Tata Negara UIN SMH Banten secara daring. |
SERANG - Isu tiga periode dan penundaan Pemilu yang digaungkan oleh sejumlah elite pemerintahan masih terus menjadi bahan perbincangan. Meski Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan pernyataan penolakannya untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden tiga periode, namun tak kunjung membuat isu ini meredup. Hingga puncaknya berujung demonstrasi besar pada 11 April 2022.
Menanggapi hal ini, Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata
Negara, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin
Banten mengadakan webinar bertema Quo Vadis Pemilu serentak 2024. Acara ini
diselenggarakan melalui Zoom Meeting, Sabtu (28/5/2022).
Menurut Ketua Pelaksana Wildan Izzatulhaq, seorang mahasiswa
tentu kita harus responsif terhadap persoalan kebangsaan, kritisme mahasiswa
dibutuhkan dalam kebijakan negara yang hari ini cenderung koruptif serta merugikan rakyat.
“Transformasi iklim politik yang harusnya berorientasi
kepada menyejahterakan rakyat. Justru hari ini terdegradasi dengan adanya
kebijakan-kebijakan yang justru memarjinalkan dan merugikan rakyat,” tukas dia.
Maka dari itu, kata dia, ebagai mahasiswa harus bisa
memanifestasikan iklim transformasi politik yang sehat, sesuai dan menjunjung
tinggi konstitusi serta berorientasi kepada kesejahteraan dan kesepakatan kita
bersama sebagai sebuah bangsa.
Ahmad Abal Faqih,Kabid Eskternal HMJ HTN menambahkan, webinar
pada kali ini adalah webinar yang sangat istimewa yang mana diselenggarakan
oleh bidang eksternal.
“Bicara mengenai hal Quo Vadis pemilu 2024, itu adalah
merupakan bagian dari refleksi, bagaimana seharusnya seorang mahasiswa peka terhadap persoalan politik yang ada di
tataran masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, pasca kegiatan webinar yang telah terealisasi ini
bisa memberikan kebemanfaatan serta mengubah karakter dan mentalitas menjadi mahasiswa
yang responsif.
“Semoga dengan diadakannya webinar Quo Vadis Pemilu 2024 ini
kita dapat lebih aktif serta selektif dalam memahami persoalan politik serta
hukum yang ada dan tumbuh berkembang di masyarakat luas,” tutupnya. (zetizen
banten)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar