ZETIZENS - HMJ Hukum Tata Negara UIN SMH Banten, Law Community UIN Banten dan Kapak Banten menggelar diskusi bersama Inspektorat Daerah Provinsi Banten dan KPK RI, Jumat (15/7/2022).
Kegiatan bertema Bincang Jawara Aksi #1 Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi Yang Terintegrasi dan Berdayaguna ini berlangsung daring di Zoom Meeting,
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddqi Qohara, S.Sos.,M.Si. dan Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah UIN SMH Banten.
Selaku Ketua Forum, Hj. Ratu Syafitri Muhayati, S.E., QIA., QGIA menyampaikan laporannya bahwa berdasarkan survei penilaian Integritas oleh KPK, Provinsi Banten mendapatkan Skor 61,4% dan hal ini termasuk rendah di Indonesia.
Narasumber yang dihadirkan pada diskusi tersebut yakni, Direktorat Monitoring KPK RI, Wahyu Dewantara Susilo, Penyuluh AntiKorupsi Muda, Master Sari Mulyati, S.Kp.,M.Kes, dan Akademisi UIN SMH Banten, Dr. M. Zainor Ridho, S.Pd.,M.Si. Dan Dimoderatori oleh Rama Alamsyah selaku Pengurus Law Community UIN SMH Banten
Ketua Umum HMJ HTN, Farhan Zainal Ridho mengatakan, kegiatan ini diisi oleh para narasumber hebat dan berkompeten dalam bidangnya.
Kegiatan ini diikuti dihadiri mahasiswa, masyarakat, dan pegawai pemerintah Provinsi Banten yang berjumlah 70 orang.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menumbuhkan sikap serta kesadaran untuk menyiapkan jawara antikorupsi dalam upaya membangun budaya dan perilaku antikorupsi bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat," tukasnya.
Sahrul Hikam Selaku Ketua Umum Law Community UIN SMH Banten mengatakan, kegiatan ini beranjak dari keluarnya Penilaian SPI KPK untuk Provinsi Banten.
"Kami melihat perlunya keterlibatan berbagai instrumen masyarakat dan mahasiswa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi. Maka salah satu upayanya adalah terus meningkatkan sosialisasi anti korupsi dengan membuka ruang-ruang diskusi," jelasnya.
Sementara itu Komunitas Aktivis Penyuluh Anti Korupsi (KAPAK) Banten memberi pesan, "Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui. Semoga bersama seluruh elemen masyarakat Banten dapat menjadikan Banten berintegritas." (Hilal)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar