![]() |
Ilustrasi gambar dari film Refrain. |
Esai Oleh Saeful Handri
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa
disingkat PPKM adalah kebijakan pemerintah indonesia sejak awal tahun 2021. Tujuan
diberlakukannya PPKM ini yaitu menangani semakin maraknya pandemi Covid19 di
indonesia. Sebelum adanya PPKM di indonesia sudah mulai melakukan Pembatasan Sosial
Bersekala Besar (PSBB).
PPKM yang pertama kali diberlakukan yaitu di Jawa dan Bali
salah satunya yaitu Provinsi Banten. Gubernur Banten Wahidin Halim telah
memberlakukan PPKM pada tujuh (7) kabupaten/kota mulai tanggal 3 sampai 20 Juli
2021. Semenjak PPKM ini berlangsung banyak dampak yang dirasakan oleh semua orang
salah satunya anak sekolah dan mahasiswa, semenjak Covid-19 ini muncul di
indonesia anak sekolah dan mahasiswa dianjurkan untuk melakukan pembelajaran jarak
jauh atau daring.
Selain itu juga, PPKM di Indonesia ini semenjak PPKM Level 1
diberlakukan pada tanggal 11 Januari 2021-25 Januari 2021. Kemudian PPKM Level
2 kembali diperpanjang pada 26 Januari 2021-8 Februari 2021. Namun kasus
Covid-19 kian bertambah setiap harinya dan sampai sekarang masih berlangsung
yaitu PPKM Level 4 yang di mana PPKM ini benar-benar menghambat pembelajaran
pada murid dan mahasiswa selain pada pelajar PPKM ini berdampak pada orang tua,
karena bagi mereka mengajari anak lebih penting daripada harus mengurusi pekerjaan
rumah.
Keluhan para pelajar sangat memprihatinkan karena mereka
kurangnya pemahaman atas materi yang diberikan oleh guru/dosennya, dampak
inipun sering terjadi bunuh diri pada anak sekolah bahkan mahasiswa kebanyakan
dari mereka yang melakukan itu karena stres dan terlalu banyak memikirkan tugas
yang setiap hari harus diselesaikan sehingga mereka nekat melakukan bunuh diri.
Sebelumnya Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah
menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka mulai diberlakukan pada Juli 2021
atau pada tahun ajaran baru 2021/2022. Tapi Nadiem Makarim hanya memastikan
bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat sukarela bagi orang tua murid dan
mahasiswa, pada akhirnya para orang tua justru memilih untuk tidak mengizinkan
anaknya sekolah bertatap muka karena mereka khawatir dengan anak-anaknya.
Tak banyak juga justru orang tua lebih memilik untuk
mengijinkan anaknya untuk sekolah tatap muka karena mereka tidak sanggup jika
harus mendampingi anaknya setiap hari belajar. Selain itu juga mereka merasa
kasihan melihat anaknya yang jenuh akan pembelajaran yang diberlalukakan secara
online.
Mereka khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada
anaknya termasuk anak-anak mereka, bukannya belajar justru malah kebanyakan
main gadget, tapi hal itu memang bisa menghibur suasana dan pikiran mereka.
Maka dari itu pemahaman orang tua mengenai pembelajaran online
ini harus bisa memaklumi anaknya, terutama memang ada beberapa pihak guru/dosen
yang jutru banyak menekankan pelajar ataupun mahasiswa harus melakukan banyak
tugas bukan tanpa alasan pihak teraebut memberikan beban pikiran di situasi
seperti ini, tapi mereka hanya menjalankan sistem pembelajaran yang sudah ditentukan.
Namun pada akhirnya memang pembelajaran tatap muka harus
ditunda terlebih dahulu karena angka kenaikan Covid-19 yang setiap harinya
semakin meningkat. Namun tindakan pemerintah memang sudah siap sedia karena
mereka menyediakan vaksinasi gratis yang bertujuan mengurangi angka penyebaran
Covid-19. (*)
Saeful, Zetizen Jurnalistik 2022.
DaftarPustaka:
http://www.google.co.id/amp/s/.amp.kompas.com/money/read/.2021/07/26/10243
4526/ppkm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar