Terbaru

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang Berdampak Pada Anak Sekolah dan Mahasiswa di Indonesia

Kamis, 11 Agustus 2022

 

Ilustrasi gambar dari film Refrain.

Esai Oleh Saeful Handri

 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa disingkat PPKM adalah kebijakan pemerintah indonesia sejak awal tahun 2021. Tujuan diberlakukannya PPKM ini yaitu menangani semakin maraknya pandemi Covid19 di indonesia. Sebelum adanya PPKM di indonesia sudah mulai melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

 

PPKM yang pertama kali diberlakukan yaitu di Jawa dan Bali salah satunya yaitu Provinsi Banten. Gubernur Banten Wahidin Halim telah memberlakukan PPKM pada tujuh (7) kabupaten/kota mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Semenjak PPKM ini berlangsung banyak dampak yang dirasakan oleh semua orang salah satunya anak sekolah dan mahasiswa, semenjak Covid-19 ini muncul di indonesia anak sekolah dan mahasiswa dianjurkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring.

 

Selain itu juga, PPKM di Indonesia ini semenjak PPKM Level 1 diberlakukan pada tanggal 11 Januari 2021-25 Januari 2021. Kemudian PPKM Level 2 kembali diperpanjang pada 26 Januari 2021-8 Februari 2021. Namun kasus Covid-19 kian bertambah setiap harinya dan sampai sekarang masih berlangsung yaitu PPKM Level 4 yang di mana PPKM ini benar-benar menghambat pembelajaran pada murid dan mahasiswa selain pada pelajar PPKM ini berdampak pada orang tua, karena bagi mereka mengajari anak lebih penting daripada harus mengurusi pekerjaan rumah.

 

Keluhan para pelajar sangat memprihatinkan karena mereka kurangnya pemahaman atas materi yang diberikan oleh guru/dosennya, dampak inipun sering terjadi bunuh diri pada anak sekolah bahkan mahasiswa kebanyakan dari mereka yang melakukan itu karena stres dan terlalu banyak memikirkan tugas yang setiap hari harus diselesaikan sehingga mereka nekat melakukan bunuh diri.

 

Sebelumnya Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka mulai diberlakukan pada Juli 2021 atau pada tahun ajaran baru 2021/2022. Tapi Nadiem Makarim hanya memastikan bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat sukarela bagi orang tua murid dan mahasiswa, pada akhirnya para orang tua justru memilih untuk tidak mengizinkan anaknya sekolah bertatap muka karena mereka khawatir dengan anak-anaknya.

 

Tak banyak juga justru orang tua lebih memilik untuk mengijinkan anaknya untuk sekolah tatap muka karena mereka tidak sanggup jika harus mendampingi anaknya setiap hari belajar. Selain itu juga mereka merasa kasihan melihat anaknya yang jenuh akan pembelajaran yang diberlalukakan secara online. 

 

Mereka khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada anaknya termasuk anak-anak mereka, bukannya belajar justru malah kebanyakan main gadget, tapi hal itu memang bisa menghibur suasana dan pikiran mereka.

 

Maka dari itu pemahaman orang tua mengenai pembelajaran online ini harus bisa memaklumi anaknya, terutama memang ada beberapa pihak guru/dosen yang jutru banyak menekankan pelajar ataupun mahasiswa harus melakukan banyak tugas bukan tanpa alasan pihak teraebut memberikan beban pikiran di situasi seperti ini, tapi mereka hanya menjalankan sistem pembelajaran yang sudah ditentukan.

 

Namun pada akhirnya memang pembelajaran tatap muka harus ditunda terlebih dahulu karena angka kenaikan Covid-19 yang setiap harinya semakin meningkat. Namun tindakan pemerintah memang sudah siap sedia karena mereka menyediakan vaksinasi gratis yang bertujuan mengurangi angka penyebaran Covid-19. (*)

 

Saeful, Zetizen Jurnalistik 2022.

 

DaftarPustaka: http://www.google.co.id/amp/s/.amp.kompas.com/money/read/.2021/07/26/10243 4526/ppkm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar