Terbaru

SEMPROTAN SEMANGAT MEMUTUS RANTAI COVID-19 BERSAMA PMI dan KKM 02 UNIBA

Senin, 13 September 2021

 


Pandemi Covid -19 di Indonesia yang sejak 2 Maret 2020 lalu diumumkan Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum kunjung reda. Beberapa usaha telah dilakukan pemerintah mulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai saat ini PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Jawa dan Bali. Namun masih belum bisa menghentikan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Uniknya saat pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang, Kota Serang mengalami perubahan zona dari zona orange menjadi zona merah. Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat varian delta salah satu varian Covid yang sangat mudah penyebarannya.

KKM 02 Universitas Bina Bangsa bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Kelurahan Pancalaksana, posko, beserta yayasan dan masjid di Kampung Malangnengah RT/RW 12/05 Desa Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Sabtu, 23 Juli 2021 lalu.

Pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang belum melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi  mobilitas.

“Oleh sebab itu dengan penyemprotan disinfektan ini dan dibantu dengan mahasiswa KKM 02 Universitas Bina Bangsa diharapkan dapat memutus rantai Covid-19,” ujar Ahmad, perwakilan PMI Kota Serang. (zetizenbanten)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar