Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik 09 Untirta tahun 2022 menggelar Bincang Kreatif. Ini merupakan salah satu kegiatan program kerja pendamping usaha mengenai pemanfaatan sumber daya alam di era pandemi.
Kegiatan yang bertempat di Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ini berlangsung pada 30 Januari 2022. Dalam kegiatan ini pun terlihat masyarakat cukup antusias mengikuti kegiatan.
Pendamping usaha merupakan program kerja pendukung yang dibuat KKM Tematik kelompok 09 di bidang ekonomi kreatif. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi para petani didalam bidangnya, serta untuk membantu petani dengan cara memberikan informasi yang inovatif di bidang pertanian dan pertanahan di desa Sukamanah.
Dalam hal ini di Desa Sukamanah sudah terdapat beberapa Gapokta (Gerakan Kelompok Tani) yang menjadi wadah pergerakan yang harus terus berinovasi agar tetap menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada saat ini.
Kelompok 09 KKM Tematik Untirta 2022 bekerja sama dengan salah satu dosen Fakultas Pertanian yang telah menguasai di bidang tersebut untuk melaksanakan kegiatan ini. Pada kegiatan tersebut pembahasan utama yakni mengenai pemberian informasi yang inovatif mengenai pemeliharaan padi dan tanaman lainnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan petani dalam membudidayakan tanaman serta padi, agar petani dapat memaksimalkan hasil panen dari sektor pertanian.
Tidak berhenti di situ, pada kegiatan ini juga membahas fungsi hukum bagi pertanian serta memberikan solusi bagi beberapa home industry yang mempunyai kendala.
Kegiatan bincang kreatif mengenai pemanfaatan sumber daya alam di era pandemi ini diharapkan, dapat memunculkan inovasi-inovasi baru dari segi pemanfaatan sumber daya alam yang ada. Selain itu dapat menjadi jalan terpecahkannya beberapa permasalahan dari sektor pertanian dan beberapa sektor penunjang lain. Juga diharapkan dapat menjadi pembuka jalan untuk home industry yang ingin berinovasi dan juga memberikan wadah positif bagi pemuda-pemudi.
“Semoga dalam kegiatan ini dapat bermanfaat untuk petani di desa ini, dan memberikan gambaran mengenai keberlangsungan pertanian yang lebih baik karena melihat beberapa keresahan masyarakat mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan sektor pertanian di Desa Sukamanah,” ujar Sangiyang M Nabil, Ketua Pelaksana KKM Tematik Kelompok 09 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2022, Minggu (31/1).
Samsu Hilal M.Pd selaku narasumber menyampaikan, terdapat beberapa fungsi hukum bagi pertanian yaitu UU aturannya dapat menjadi pertahanan bagi lahan pertanian dan juga pembuatan legalitas Gabungan Kelompok Tani (Gapokta) yang ada di Desa Sukamanah ini.
Tidak hanya itu, ia langsung mempraktikkan salah satu pemanfaatan sumber daya alam dari daun hijau.
Dalam kegiatan ini karena hubungannya adalah ekonomi kreatif maka diharapkan Desa Sukamanah ke depannya dapat memiliki icon yang dapat dipasarkan agar menjadi peluang bagi masyarakat sekitarnya dan memakmurkan desa tersebut dari literasi menuju industri sosial. (zetizenbanten)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar